Di Indonesia sendiri kasus LGBT sudah banyak sekali kita temui. Bahkan sudah tidak sedikit orang yang tidak ragu untuk menunjukkan bahwa mereka LGBT. Pembahasan mengenai LGBT pun masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Dan untuk penerimaan mengenai isu LGBT di Indonesia ini, masih tergolong sedikit masyarakat dapat menerima. Mungkin di kota besar seperti Jakarta, penerimaan masyarakat soal kondisi LGBT ini sudah mulai lebih banyak walaupun belum menyentuk 50% warga masyarakat. Tapi sudah mulai banyak masyarakat Jakarta yang sudah tidak kaget lagi dan mulai bisa hidup berdampingan dengan pemikiran atau kaum LGBT.
Apa Itu LGBT? Apakah LGBT dapat digolongkan sebagai penyakit atau itu lumrah saja?
LGBT adalah singakatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Jadi orang-orang yang memiliki ketertarikan seks yang menyimpang yang di antara singkatan LGBT itu, maka sudah dapat digolongkan kalau orang tersebut adalah LGBT. Ungkapan ini sudah lama dikenal, sudah ada dari tahun 1990an, istilah ini digunakan untuk menyebutkan komunitas gay.
Lesbian adalah sebutan untuk perempuan yang menyukai sesama jenis. Gay adalah sebutan untuk pria yang menyukai sesama jenis. Biseksual adalah sebutan untuk orang yang memiliki ketertarikan seksual pada sesama jenis maupun lawan jenis. Transgender adalah sebutan untuk orang yang berperilaku berbeda atau berlawanan dengan jenis kelaminnya.
Pandangan Dari Sisi Ilmu Kedokteran Mengenai LGBT
Banyak yang mengatakan bahwa LGBT adalah sebuah penyakit, kelainan. Sehingga banyak pertanyaan yang di tujukan kepada dokter apakan LGBT itu normal atau tidak. Sebenarnya dalam ilmu kedokteran tidak dapat dikatakan LGBT itu adalah normal atau tidak, karena sama halnya dengan orang yang bertanya mata sipit dan mata besar normal atau tidak, mana yang normal orang berkulit putih atau hitam? Orang berambut lurus atau keriting? Jawabannya tidak ada yang valid. Karena secara biologi, tidak semua perempuan terlahir memiliki kromoson XY dan begitu pula dengan pria, tidak semua pria terlahir dengan kromoson XX. Sehingga bisa dikatakan bahwa jenis kelamin, identitas gender dan orientasi seksual itu merupakan tiga hal yang berbeda.
Orientasi seksual seseorang itu tidak dipengaruhi oleh apa jenis kelamin orang tersebut, tapi dibentuk dari struktur otak, neurotransmitter dan juga hormon seseorang. Sehingga orientasi seksual itu tidak bisa dibilang penyakit dan itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah aktivitasnya.
Pandangan Dari Sisi Agama Terhadap LGBT
Indonesia yang tergolong negara yang kuat dengan agamanya, dengan pendidikan agama, sehingga selain hukum negara UUD, hukum agama juga penting bahkan hampir setara dengan hukum negara di beberapa bidang. Dalam sisi agama inilah yang menjadi perdebatan dan adanya penolakan keras akan tindak LGBT, karena menurut hukum agama, LGBT merupakan sikap atau perilaku menyimpang, ini tidak sesuai dengan konsep seharusnya manusia diciptakan, tentang adam dan hawa, perempuan dan laki-laki yang fungsi awalnya adalah saling melengkapi. Jika terjadi LGBT, ini sudah melawan hukum alam hukum Tuhan.
Sehingga jelas dari sisi agama, tidak terkecuali agama apa pun, LGBT ini masih mendapatkan penolakan yang besar. Sehingga banyak terjadi diskriminasi dan pengucilan terhadap kaum LGBT di tengah masyarakat.